Selasa, 30 Mei 2017

Penjelasan Narkoba Jenis Sabu

Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkoba digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

Salah satu bentuk narkoba adalah sabu (Amfetamin)
                                                    Berikut adalah bentuk dari sabu:
Berikut Penjelasan Dari Sabu(Amfetamin):
berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup. Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Jika sedang banyak mempunyai persoalan / masalah dalam kehidupan, sebaiknya narkotika jenis ini tidak dikonsumsi. Hal ini mungkin dapat dirumuskan sebagai berikut: MASALAH + SABU = SANGAT BERBAHAYA. Selain itu, pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah (The Law Of Diminishing Return).Beberapa pemakai mengatakan Sabu tidak mempengaruhi nafsu makan. Namun sebagian besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang mengkonsumsi Sabu. Bahkan banyak yang mengatakan berat badannya berkurang drastis selama memakai Sabu.
Ada Bermacam-macam Bentuk dari alat hisap Sabu Antara Lain:
BONG MINI
BONG DONAT
BONG LOVE
Dan ada pula orang yang membuat bong sendiri berikut gambarnya:
Berikut Adalah Efek-efek jangka pendek/panjang sabu:
EFEK-EFEK JANGKA PENDEK
  • Kehilangan nafsu makan
  • Peningkatan denyut jantung, tekanan darah dan suhu tubuh
  • Pupil mata yang membesar
  • Pola tidur yang terganggu
  • Rasa mual
  • Bersikap aneh, tidak terduga, terkadang bertindak keras atau kejam
  • Halusinasi, gembira yang berlebihan, sifat lekas marah
  • Panik dan psikosis
  • Dosis yang berlebihan dapat berakibat kejang-kejang dan kematian
EFEK-EFEK JANGKA PANJANG
  • Kerusakan permanen pada pembuluh darah di jantung dan di otak, tekanan darah tinggi, berakibat serangan jantung, stroke dan kematian
  • Kerusakan pada lever (hati), ginjal dan paru-paru
  • Kerusakan jaringan dalam hidung, bila dihirup
  • Masalah pernapasan bila dihisap seperti rokok
  • Penyakit-penyakit menular dan peradangan, bila disuntikkan
  • Kekurangan gizi, kehilangan berat badan
  • Kerusakan gigi yang parah
  • Disorientasi, apatis, kebingungan dan kelelahan
  • Ketergantungan psikologis yang besar
  • Psikosis
  • Depresi
  • Kerusakan otak mirip penyakit Alzheimer3, stroke dan epilepsi
                                           Jadi Katakan Tidak Pada Narkoba
Sekian,mohon maaf apabila ada kesalahan mohon dimaafkan TERIMA KASIH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar