Selasa, 30 Mei 2017

Penjelasan Narkoba Jenis Sabu

Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkoba digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

Salah satu bentuk narkoba adalah sabu (Amfetamin)
                                                    Berikut adalah bentuk dari sabu:
Berikut Penjelasan Dari Sabu(Amfetamin):
berbentuk kristal, biasanya berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup. Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar yang berbeda. Jika sedang banyak mempunyai persoalan / masalah dalam kehidupan, sebaiknya narkotika jenis ini tidak dikonsumsi. Hal ini mungkin dapat dirumuskan sebagai berikut: MASALAH + SABU = SANGAT BERBAHAYA. Selain itu, pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis. Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang diinginkan tidak lagi bertambah (The Law Of Diminishing Return).Beberapa pemakai mengatakan Sabu tidak mempengaruhi nafsu makan. Namun sebagian besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang mengkonsumsi Sabu. Bahkan banyak yang mengatakan berat badannya berkurang drastis selama memakai Sabu.
Ada Bermacam-macam Bentuk dari alat hisap Sabu Antara Lain:
BONG MINI
BONG DONAT
BONG LOVE
Dan ada pula orang yang membuat bong sendiri berikut gambarnya:
Berikut Adalah Efek-efek jangka pendek/panjang sabu:
EFEK-EFEK JANGKA PENDEK
  • Kehilangan nafsu makan
  • Peningkatan denyut jantung, tekanan darah dan suhu tubuh
  • Pupil mata yang membesar
  • Pola tidur yang terganggu
  • Rasa mual
  • Bersikap aneh, tidak terduga, terkadang bertindak keras atau kejam
  • Halusinasi, gembira yang berlebihan, sifat lekas marah
  • Panik dan psikosis
  • Dosis yang berlebihan dapat berakibat kejang-kejang dan kematian
EFEK-EFEK JANGKA PANJANG
  • Kerusakan permanen pada pembuluh darah di jantung dan di otak, tekanan darah tinggi, berakibat serangan jantung, stroke dan kematian
  • Kerusakan pada lever (hati), ginjal dan paru-paru
  • Kerusakan jaringan dalam hidung, bila dihirup
  • Masalah pernapasan bila dihisap seperti rokok
  • Penyakit-penyakit menular dan peradangan, bila disuntikkan
  • Kekurangan gizi, kehilangan berat badan
  • Kerusakan gigi yang parah
  • Disorientasi, apatis, kebingungan dan kelelahan
  • Ketergantungan psikologis yang besar
  • Psikosis
  • Depresi
  • Kerusakan otak mirip penyakit Alzheimer3, stroke dan epilepsi
                                           Jadi Katakan Tidak Pada Narkoba
Sekian,mohon maaf apabila ada kesalahan mohon dimaafkan TERIMA KASIH

Bahaya Narkoba

Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

Penyebaran

Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.[butuh rujukan] Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.[butuh rujukan] Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan[butuh rujukan], namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.[butuh rujukan] Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Berikut adalah 5 macam jenis narkoba yang sedang trend:
1.SABU(amfetamin)

sabu(amfetamin)ditemukan pada akhir 1900-an, namun baru dipasarkan pada 1930-an, waktu Benzedrin dikenalkan oleh industri farmasi untuk mengobati darah rendah. Deksedrin dikenalkan pada 1950-an untuk menekan kelaparan dan meningkatkan suasana hati. Merek amfetamin lain, seperti MetedrinDeksamildan Benzedrin, kemudian membanjiri pasaran..
Cara Penggunaan : Cara penggunaan sabu-sabu adalah dengan jalan dihisap.
Efek yang ditimbulkan
  • Jantung berdebar-debar
  • Naiknya suhu tubuh
  • Mengalami insomnia
  • Timbul euforia
  • Nafsu makan menghilang
  • Kekurangan kalsium
  • Mengalami depresi yang berkepanjangan

2.Morfin
Morfin berasal dari kata morpheus ( dewa mimpi ) adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat yang ditemukan pada opium. Zat ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat sebagai penghilang rasa sakit.
Cara Penggunaan :
Cara penggunaannya adalah dengan disuntikkan ke otot atau pembuluh darah.
Gejala fisik pengguna :
  • Pupil mata menyempit
  • Melambatnya denyut nadi
  • Tekanan darah menurun
  • Suhu badan menurun
  • Mengalami kelemahan pada otot, akan tetapi jika sudah kecanduan akan mengalami kejang otot.
Efek samping pemakaian :
  • Menurunnya kesadaran pengguna
  • Menimbulkan euforia
  • Kebingungan
  • Berkeringat
  • Dapat menyebabkan pingsan, dan jantung berdebar-debar
  • Menimbulkan gelisah, dan perubahan suasana hati
  • Mulut kering dan warna muka berubah
  • Mengalami kejang lambung
  • Produksi air seni berkurang
  • Mengakibatkan gangguan menstruasi dan impotensi
3.Ektasi

Adalah senyawa kimia  yang sering digunakan sebagai obat yang dapat mengakibatkan penggunanya menjadi sangat aktif. Ekstasi dapat berbentuk tablet, pil, serta serbuk.
Nama Lain dari psikontropika jenis ini adalah inex, Metamphetamines.
Efek yang timbul dari penggunanya antara lain :
  • Timbulnya euforia
  • Mengalami mual
  • Dehidrasi
  • Timbul percaya diri yang berlebih
  • Sering merasa kebingungan
  • Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh, dan tekanan darah
  • Mengalami pusing, bahkan pingsan
  • Terganggunya daya ingat dan jika dipakai dalam jangka panjang dapat merusak otak
  • Mengalami gangguan mental
4.Kokain
Kokain merupakan berasal dari tanaman Erythroxylon coca di Amerika Selatan. Biasanya daun tanaman ini dimanfaatkan untuk mendapatkan efek stimulan, yaitu dengan cara dikunyah. Kokain dapat memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat
Kokain mempunyai 2 bentuk, yakni :
  • Kokain hidroklorida, berupa kristal berwarna putih, rasanya sedikit pahit, serta bersifat mudah larut.
  • Kokain free base, ia tidak berbau dan rasanya pahit.
Cara Pemakaian
Cara pemakaian kokain adalah dengan cara dihirup atau sebagai bahan campuran rokok.
Efek / gejala yang timbul dari pemakaian kokain adalah :
  • Dapat memberikan efek kegembiraan yang berlebihan bagi si pengguna
  • Sering merasa gelisah
  • Menurunnya berat badan
  • Timbul masalah pada kulit
  • Mengalami gangguan pernafasan
  • Sering kejang-kejang
  • Sering mengeluarkan dahak
  • Mengalami emfisema ( kerusakan pada paru-paru)
  • Turunnya selera makan
  • Mengalami paranoid
  • Mengalami gangguan penglihatan
  • Sering merasa kebingungan
5.Ganja
Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya yang menghasilkan serat, kandungan zat narkotika terdapat pada bijinya.  Narkotika ini dapat membuat si pemakai mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Tumbuhan ini telah dikenal manusia sejak lama, seratnya digunakan sebagai bahan pembuat kantung, dan bijinya digunakan sebagai bahan dasar pembuatan minyak.
Awalnya, tanaman ini hanya ditemukan di negara-negara beriklim tropis. Namun belakangan ini, di negara-negara beriklim dingin pun telah banyak membudidayakan tanaman ini, yaitu dengan cara dikembangkan di rumah kaca.
Cara Penggunaan:
Cara penggunaan narkotika jenis ini adalah dengan cara dipadatkan menyerupai rokok lalu dihisap.
Efek / gejala yang terlihat dari pecandu ganja adalah :
  • Denyut nadi dan jantung lebih cepat
  • Mulut dan tenggorokan terasa kering
  • Sulit dalam mengingat
  • Sulit diajak berkomunikasi
  • Kadang-kadang terlihat agresif
  • Mengalami gangguan tidur
  • Sering merasa gelisah
  • Berkeringat
  • Nafsu makan bertambah
  • Sering berfantasi
  • Euforia
Ganja merupakan salah satu jenis narkotika yang dapat mengakibatkan kecanduan. Jika pemakaiannya dihentikan, sipemakai sering mengalami  sakit kepala, mual yang berkepanjangan, sering merasa kelelahan dan badan menjadi lesu
Katakan Tidak Pada Narkoba